Dalam Islam, saksi yang diterima adalah saksi yang adil. Bukan pembohong atau pendusta. Apalagi orang yang biasa membuat fitnah.
Jadi kalau baca berita, hati2. Meski namanya: PalingIslam . com, PalingNyunnah . com, dsb, tapi jika ketahuan membuat beberapa fitnah, jangan baca lagi. Dosa. Apalagi sampai menyebarkannya. Apalagi kita sampai berlagak jadi hakim memvonis satu kaum sbg bukan Muslim berdasarkan fitnah tsb. Sekarang ada kelompok yang amat profesional merubah2 kitab ulama bahkan hadits demi kepentingan kelompoknya. Dan ini banyak dimuat di Media berkedok Islam. Ulama seperti Habib Rizieq, KH Said Aqil Siradj, KH Quraisy Shihab bisa mereka kafirkan. Jadi hati2.
Dalam meriwayatkan hadits, Imam Bukhari dsb amat teliti. Diteliti perawinya itu orang yang terpercaya atau pembohong. Kalau pembohong, tidak dia muat. Kita juga begitu. Jangan asal ada Media ngaku Islam, percaya begitu saja. Berikut:
Daftar Website Islam Aswaja (Ahlus Sunnah Wal Jama'ah)
http://kabarislamia.blogspot.com/2015/04/daftar-website-islam-aswaja-ahlus.html
'Aisyah Ra berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Hakim yang adil akan dipanggil pada hari kiamat, lalu ia mendapat perhitungan yang melelahkan sehingga ia berkeinginan, alangkah baiknya jika seumur hidupnya ia tidak pernah memutuskan hukum antara dua orang." Riwayat Ibnu Hibban. Baihaqi juga meriwayatkan dengan tambahan: "Dalam masalah sebiji kurma."
Dari Imran Ibnu Hushoin Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik orang di antara kamu ialah (hidup) seabad denganku, lalu orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka; setelah itu datanglah suatu bangsa yang memberi persaksian padahal mereka tidak diminta menjadi saksi, mereka berkhianat padahal mereka tidak diberi amanat, mereka bernadzar dan tidak memenuhinya, dan tubuh mereka tampak gemuk." Muttafaq Alaihi.
"Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang[180] (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [Al Baqarah 283]
"Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan dimuka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa." [Al Maa'idah 106]
"Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) membuat dosa, maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: "Sesungguhnya persaksian kami labih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang yang menganiaya diri sendiri." [Al Maa'idah 107]
Ajaran Salafi Wahabi adalah, mengkafirkan sufi Ibnu Arabi, Abu Yazid al-Bustani. Mudah mengkafirkan muslim lain. Memvonis sesat kitab “Aqidatul Awam, dan Qashidah Burdah. Mengkafirkan dan menganggap sesat pengikut Mazdhab Asy’ari dan Maturidiyyah. Merubah beberapa bab kitab-kitab ulama klasik, seperti kitab al-Adzkar an-Nawawi. Mereka menolak perayaan Maulid Nabi Muhammad karena menganggap acara tersebut sebagai acara bid’ah, dan perbuatan bid’ah menurut mereka adalah sesat semuanya. mereka menilai acara yasinan tahlilan adalah ritual bi’ah, padahal kedua amalan tersebut tidak bisa dikatakan melanggar syari’at, karena secara umum bacaan dalam susunan tahlil ada dalil-dalilnya baik dari al-Qur’an dan al-Hadits seperti yang sudah disampaikan oleh para ulama-ulama terdahulu.
http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,12-id,38025-lang,id-c,buku-t,Mewaspadai+Aliran+Salafi++Wahabi++Dan+Hizbut+Tahrir-.phpx
Mungkin anda tidak percaya tulisan ini. Tapi Wahabi memfitnah banyak website Aswaja sbg Website Syi'ah. Kemudian mereka melakukan berbagai usaha agar website2 Aswaja tidak muncul di halaman pertama Google atau bahkan menutup website tsb jika mereka mampu.
Jadi jika orang2 awam belajar Islam lewat internet, 99% akan jatuh ke website2 Wahabi yang cenderung mengkafirkan / menganggap sesat sesama Muslim:
Proyek Wahabi Singkirkan Website Lawan dari Google
http://www.gensyiah.com/mohon-bantu-proyek-seo-pembersihan-situs-syiah-dari-search-engine.html
http://kabarislamia.blogspot.com/2015/04/proyek-wahabi-singkirkan-website-lawan.html
Pemalsuan Kitab-kitab Ulama Oleh Tangan-tangan Salafy Wahabi
Salafi Wahabi - "Mereka Memalsukan Kitab-Kitab Karya Ulama Klasik: Episode Kebohongan Publik Sekte Salafi Wahabi". Buku ini adalah buku ke-2 terkait trilogi data dan fakta penyimpangan salafi wahabi. Sebelumnya adalah "Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi" dan Buku ke-3 rencananya akan terbit dengan judul "Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi".
Oleh: Syaikh Idahram
Penerbit: Pustaka Pesantren
Adagium yang mengatakan bahwa, buku adalah pengikat ilmu, tidak ada yang mengingkarinya. Lebih dari itu, buku merupakan salah satu media utama dalam mencari kebenaran. Telah berabad-abad lamanya, para ulama terdahulu mewarisi ilmu mereka kepada generasi setelahnya melalui buku yang mereka tulis. Buku menjadi sangat berharga dan penting. la menjadi sandaran utama umat dalam mencari kebenaran dan petunjukTuhan. Lalu, apa jadinya jika buku-buku para ulama yang mewarisi ilmu dan petunjuk itu dikotori, diselewengkan, bahkan dipalsukan? Ke mana lagi umat ini hendak mencari kebenaran?
Barangkali Anda terperanjat, kasus-kasus penyelewengan Salafi Wahabi dalam hal amanah ilmiah ini sangat banyak dan beragam, sebagaimana yang-insya'Allah-akan dikupas dalam buku ini, seperti: pemusnahan dan pembakaran buku; sengaja meringkas, mentahkik, dan mentakhrij kitab-kitab hadis yang jumlah halamannya besar untuk menyembunyi-kan hadis-hadis yang tidak mereka sukai; menghilangkan hadis-hadis tertentu yang tidak sesuai dengan faham mereka; memotong-motong dan mencuplik pendapat ulama untuk kemudian diselewengkan maksud dan tujuannya; mengarang-ngarang hadis dan pendapat ulama; memerintahkan ulama mereka untuk menulis suatu buku, lalu mengatasnamakan buku itu dengan nama orang lain; tindakan intimidasi dan provokasi; membeli manuskrip; menyogok penerbit; sampai kepada pencurian buku-buku induk dan manuskrip untuk dihilangkan sebagian isinya, atau dimusnahkan semuanya.
Sering terjadinya kasus-kasus penyelewengan seperti ini dibenarkan oleh ulama-ulama kawakan di Timur Tengah, semisal: Mufti Mesir, Syaikh Prof. Dr. Ali Jum'ah; tokoh ulama Syria, al-Muhaddits asy-Syaikh Abdullah al-Harari al-Habasyi; tokoh ulama Maroko, al-Muhaddits as-Sayyid Ahmad al-Ghimari; tokoh ulama Syria, Prof. Dr. Muhammad Sa'id Ramadhan al-Buthi; tokoh ulama tasawuf di Makah, al-Muhaddits asy-Syaikh Muhammad ibnu Alawi al-Maliki, dan ulama-ulama lainnya.
Sekte Salafi Wahabi sangat menyadari bahwa buku merupakan salah satu media paling efektif untuk 'mengarah-kan' umat kepada faham yang mereka inginkan. Karenanya, tidak aneh jika mereka sangat concern dalam ranah per-bukuan, penerbitan, dan penerjemahan. Beragam jenis buku -baik buku kertas maupun e-book/digital- mereka cetak untuk dibagikan secara gratis maupun dengan harga murah.
Barangkali juga terlintas dalam benak Pembaca suatu pertanyaan, mengapa Salafi Wahabi melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji itu? Di antara jawabannya adalah, karena faham penyelewengan, pemalsuan, perusakan, dan pe-lenyapan buku adalah doktrin ulama mereka, sebagai bagian dari upaya memperjuangkan akidah Salafi Wahabi yang mereka yakini paling benar. Anda mungkin tidak percaya, tapi inilah di antara bukti yang menunjukan bahwa, sekte Salafi Wahabi mendoktrinkan para pengikutnya untuk membakar dan melenyapkan buku-buku karya ulama Islam.
Salah seorang tokoh ulama Salafi Wahabi Saudi, Abu Ubaidah Masyhur ibnu Hasan Alu Salman menyatakan dalam salah satu bukunya, "Buku-buku semacam ini banyak dimiliki orang dan mengandung akidah-akidah sesat, seperti kitab: al-Fushush dan al-Futuhat karya Ibnu Arabi, al-Budd karya Ibnu Sab'in, Khal'u an-Na'lain karya Ibnu Qusai, 'Ala al-Yaqin karya Ibnu Bukhan, buku-buku sastra karya Ibnu Faridh, buku-buku karya al-Afif at-Tilmisani, dan buku-buku sejenisnya. Begitu juga kitab Syarh Ibnu Farghani terhadap kasidah dan syair Ibnu Faridh. Hukum semua buku yang semacam ini adalah, dilenyapkan keberadaannya (idzhab a'yaniha) kapan saja buku itu ditemukan, dengan cara dibakar, dicuci dengan air..." (lihat buku Salafi Wahabi: Kutub Hadzdzara minha al-Ulama, karangan Abu Ubaidah Masyhur ibnu Hasan Alu Salman, penerbit Dar ash-Shami'i, Riyadh, Saudi Arabia, h. 9)
Murid setia Ibnu Taimiyah sekaligus guru Salafi Wahabi, Ibnu Qayyim al-Jauziyah juga pernah menyatakan, "...Begitu juga, tidak perlu untuk mengganti rugi dalam membakar kitab-kitab sesat dan melenyapkannya (itlafuha)." (Lihat kitab: Zad al-Ma'ad karangan Ibnu Qayyim al-Jauziyah, penerbit Muassasah ar-Risalah, vol. 3, Beirut, Lebanon, h. 581).
Dalam bukunya yang lain, Ibnu Qayyim juga berwasiat untuk menghancurkan dan melenyapkan buku-buku bid'ah, "Maksudnya adalah, bahwa kitab-kitab yang mengandung kebohongan dan bid'ah ini wajib untuk dihilangkan dan dilenyapkan. Perbuatan (melenyapkan) ini lebih utama daripada melenyapkan alat-alat hiburan, musik, dan melenyapkan perabot minuman keras. Sungguh bahaya kitab-kitab itu jauh lebih besar dari bahaya-bahaya lain, dan tidak ada ganti-rugi dalam menghancurkan dan melenyapkannya." (Ibnu Qayyim a-Jauziyah: ath-Thuruq al-Hukmiyah fi as-Siyasah asy-Syar'iyah, penerbit Majma al-Fiqh al-Islami, Jeddah, Saudi Arabia 1428 H., h. 325).
Begitu juga dengan Ibnu Taimiyah, soko guru Salafi Wahabi. Ia telah mengeluarkan fatwa untuk membakar buku-buku yang dianggap bertentangan dengan fahamnya. (Lihat akhir nomor 59 dari kitab al-Akhbar dan kitab al-Jami' yang digabung dengan kitab Mushannaf Abd ar-Razaq 11/424, dan kitab Mushannaf Ibnu Abu Syaibah 6/211-212, penerbit Dar al-Fikr, bab Tahriq al-Kutub).
Jika kita berbaik sangka, barangkali wasiat dan fatwa Ibnu Taimiyah serta muridnya tentang pembakaran dan pelenyapan buku itu dimaksudkan untuk sesuatu yang baik. Yang menjadi rancu adalah, bid'ah dan sesat yang mereka berdua maksud, tidak sama dengan bid'ah dan sesat yang dimaksudkan oleh sekte Salafi Wahabi, wa bil khusus bid'ah dan sesat versi pendiri Salafi Wahabi, Muhammad Ibnu Abdul Wahab. Scbagaimana telah dikupas pada buku penulis yang ke-1, "Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi; Mereka Membunuh Nemuanya Termasuk Para Ulama", Muhammad Ibnu Abdul Wahab -begitu juga para pengikutnya- memang terkenal bengis dan kejam terhadap umat Islam yang tidak sepaham dengannya.
http://ummatipress.com/terbongkar-pemalsuan-kitab-kitab-ulama-oleh-tangan-tangan-salafi-wahabi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar